DELAPANTOTO – Aparat kepolisian bersama pemerintah daerah melakukan penyegelan terhadap sebuah bar yang diduga menjadi lokasi eksploitasi anak di bawah umur (ABG). Bar ini diketahui beroperasi sebagai tempat hiburan malam sekaligus memfasilitasi praktik lokasi kegiatan prostitusi atau LC, yang berdampak serius pada korban, termasuk beberapa yang dilaporkan hamil akibat pelecehan seksual.
Penyegelan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat dan hasil penyelidikan terkait dugaan perdagangan dan eksploitasi anak. Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan untuk melindungi anak dan mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Kasus ini memunculkan perhatian publik terkait perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap tempat hiburan ilegal. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kegiatan serupa, agar anak-anak tidak menjadi korban eksploitasi seksual dan kekerasan.
Selain penyegelan, pihak berwenang akan menindak lanjuti dengan penyidikan terhadap pemilik dan pengelola bar, serta memberikan pendampingan dan rehabilitasi bagi korban. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat hukum dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak anak, khususnya dari praktik eksploitasi seksual dan perdagangan manusia di Jakarta Barat.
Sumber: janjipttogel.my.id