Pemilik Kawasaki KLX 150 Curhat Nunggak Pajak Motor 13 Tahun Cuma Bayar Rp 290 Ribu

DELAPANTOTO – Cerita unik datang dari seorang pemilik motor trail Kawasaki KLX 150 yang membagikan pengalamannya menunggak pajak kendaraan bermotor selama 13 tahun. Ia curhat, meskipun telat bayar bertahun-tahun, total yang harus ia keluarkan ternyata hanya sekitar Rp 290 ribu. Cerita ini langsung menarik perhatian warganet, sebagian kagum, sebagian lagi heran.


Kisah Menunggak Pajak Puluhan Tahun

Motor Kawasaki KLX 150 memang dikenal tangguh, terutama bagi para pecinta motor trail yang suka menjelajah jalur ekstrem. Namun, dalam kasus ini, sang pemilik justru jarang menggunakan motornya sehingga pajak kendaraan bermotor (PKB) pun dibiarkan menunggak hingga belasan tahun.

Setelah sekian lama, ia akhirnya memutuskan untuk mengurus pajak kendaraannya agar status surat-surat tetap sah. Betapa terkejutnya dia ketika mengetahui bahwa total pajak yang harus dibayar hanya Rp 290 ribu.


Kenapa Bisa Murah?

Banyak orang mungkin bertanya-tanya, bagaimana bisa pajak yang menunggak belasan tahun hanya segitu? Hal ini bisa terjadi karena beberapa daerah di Indonesia memberlakukan kebijakan pemutihan pajak secara berkala. Pemutihan berarti penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor.

Biasanya, saat program pemutihan berlangsung, pemilik kendaraan hanya diwajibkan membayar pokok pajak satu tahun terakhir tanpa tambahan denda menumpuk. Kebijakan ini memang bertujuan untuk mendorong masyarakat taat bayar pajak dan memperbarui data kendaraan di Samsat.


Proses Pengurusan Tidak Rumit

Sang pemilik menceritakan bahwa proses pembayaran pajaknya cukup mudah. Ia hanya datang ke kantor Samsat terdekat dengan membawa STNK, BPKB, dan KTP sesuai data kendaraan. Setelah dicek, tagihan pajak yang muncul langsung menyesuaikan kebijakan pemutihan yang sedang berlaku.

Tak butuh waktu lama, pajak yang menunggak belasan tahun pun lunas hanya dengan membayar ratusan ribu rupiah. Ia mengaku senang karena motornya kini legal kembali dan bisa digunakan tanpa rasa khawatir terkena razia.


Respons Warganet Beragam

Curhatan ini menuai berbagai komentar di media sosial. Ada yang merasa senang karena ini bisa jadi motivasi untuk mengurus pajak kendaraan lama yang sudah menumpuk. Namun, tak sedikit pula yang mengkritik, karena program pemutihan seperti ini dinilai kurang mendidik masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu.


Kesimpulan

Cerita pemilik Kawasaki KLX 150 yang nunggak pajak 13 tahun hanya bayar Rp 290 ribu ini menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan lain. Meski ada program pemutihan, membayar pajak tepat waktu tetap lebih baik. Selain menghindari denda di luar periode pemutihan, membayar pajak juga berarti berkontribusi pada pembangunan daerah melalui pendapatan asli daerah.

Sumber: janjipttogel.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *