DELAPANTOTO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengeluarkan rujukan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2025 yang berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK. Kebijakan ini menjadi pedoman bagi sekolah agar kegiatan orientasi peserta didik baru dilaksanakan dengan aman, mendidik, dan bebas perundungan.
Titik Tekan pada Lingkungan Belajar yang Nyaman
Kemendikdasmen menegaskan bahwa MPLS harus menjadi sarana untuk mengenalkan peserta didik pada lingkungan sekolah, budaya belajar, tata tertib, serta nilai-nilai kebersamaan tanpa adanya praktik perpeloncoan. Sekolah diimbau menyiapkan rangkaian kegiatan yang edukatif, kreatif, dan membangun karakter.
Pada jenjang PAUD dan SD misalnya, MPLS lebih ditekankan pada kegiatan bermain sambil belajar, mengenal ruang kelas, area bermain, dan membangun keakraban antar siswa serta guru.
Larangan Kegiatan Kekerasan dan Pelecehan
Dalam rujukan terbaru ini, Kemendikdasmen juga mengatur secara tegas larangan melakukan praktik kekerasan, perundungan, atau pelecehan dalam bentuk apapun. Guru, siswa senior, maupun pihak lain yang terlibat wajib bertanggung jawab mewujudkan MPLS yang ramah anak.
Sekolah diminta membentuk tim pengawas internal untuk memantau jalannya MPLS agar sesuai rencana dan tidak ada penyimpangan di lapangan.
Contoh Kegiatan MPLS Ramah
Beberapa contoh kegiatan MPLS Ramah 2025 yang direkomendasikan di antaranya:
- Tur keliling sekolah untuk mengenal sarana prasarana
- Pengenalan guru dan tenaga kependidikan
- Permainan edukasi kelompok untuk membangun kerja sama
- Penjelasan tata tertib sekolah dan nilai-nilai karakter
- Workshop kreativitas atau pentas seni untuk membangun rasa percaya diri siswa
Peran Orang Tua Juga Diperkuat
Dalam rujukan MPLS 2025, Kemendikdasmen mendorong peran aktif orang tua. Sekolah disarankan memberikan penjelasan kepada orang tua tentang jadwal, materi kegiatan, dan tujuan MPLS agar tercipta komunikasi terbuka antara sekolah dan wali murid.
Harapan Pemerintah
Dengan adanya rujukan resmi ini, pemerintah berharap seluruh sekolah dapat menjalankan MPLS dengan semangat perlindungan anak. Tidak ada lagi kasus perundungan atau praktik tidak mendidik yang mencoreng nama baik institusi pendidikan.
Kesimpulan
Rujukan Kegiatan MPLS Ramah 2025 menjadi langkah nyata Kemendikdasmen dalam memastikan proses perkenalan sekolah di semua jenjang berjalan aman, edukatif, dan menyenangkan bagi peserta didik. Sekolah, guru, orang tua, dan seluruh pihak diharapkan berperan aktif agar masa pengenalan sekolah benar-benar memberi manfaat positif bagi tumbuh kembang anak.
Sumber: janjipttogel.my.id