Awas Diciduk Polisi, Ketahui 3 Perbedaan STNK Asli dan Palsu

INITOGEL – Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor. Namun, masih ada oknum yang memalsukan STNK untuk berbagai kepentingan, seperti menghindari pajak atau memperjualbelikan kendaraan bodong. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui perbedaan STNK asli dan palsu agar tidak terjebak dalam masalah hukum.

1. Kualitas Kertas dan Tekstur

STNK asli dicetak di atas kertas khusus yang memiliki tekstur lebih tebal dan tidak mudah rusak. Jika diraba, permukaannya terasa agak kasar dan tidak licin. Sebaliknya, STNK palsu biasanya menggunakan kertas biasa yang lebih tipis dan licin, bahkan bisa mudah robek atau luntur saat terkena air.

2. Cetakan dan Warna Tinta

Pada STNK asli, cetakan tulisan terlihat tajam dan konsisten, termasuk warna-warna pada logo atau hologram. Tinta tidak mudah pudar, bahkan jika digosok ringan. Sementara pada STNK palsu, warna cenderung pudar, cetakan bisa buram, dan huruf bisa sedikit bergeser atau tidak sejajar.

3. Fitur Pengaman Hologram dan Barcode

Salah satu ciri paling mencolok dari STNK asli adalah adanya hologram yang menyatu dengan kertas, bukan tempelan. Hologram ini berubah warna jika dilihat dari sudut berbeda. Selain itu, barcode pada STNK asli dapat dipindai dan mengarah langsung ke data kendaraan di server kepolisian. STNK palsu mungkin memiliki hologram tempelan dan barcode yang tidak terbaca atau tidak valid.


Pentingnya Waspada

Membawa atau menggunakan STNK palsu merupakan tindak pidana yang bisa dikenakan sanksi hukum. Polisi saat ini semakin rutin melakukan razia dan pemeriksaan dokumen kendaraan, terutama selama masa Operasi Patuh atau Operasi Zebra.

Sumber: janjipttogel.my.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *